Pengunjung

View My Stats

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tuesday 13 March 2012

Para Pedagang Kaki Lima Dijanjikan Kucuran Dana 1 Triliun Tahun Ini

Para Pedagang Kaki Lima Dijanjikan Kucuran Dana 1 Triliun Tahun Ini. Kenaikan harga BBM dipastikan akan berdampak terhadap UMKM termasuk usaha kaki lima. Pemerintah yakin dampaknya tidak akan besar karena ada program pemberdayaan untuk para pedagang kaki lima.

"Tahun ini saja kita sediakan Rp 1 triliun untuk pemberdayaan kaki lima," kata Menteri Koperasi UKM Syarif Hassan, usai peringatan gerakan kewirausahaan nasional, Kamis (8/3/2012).

Di samping itu juga ada program BSLM berupa BLT dan raskin bagi pengusaha kaki lima yang masih tergolong keluarga miskin. Nilai dari BLT sama seperti lainnya, yaitu sebesar Rp 150 ribu per KK per bulan.

"Semua dananya kita ambil dari pengurangan subsidi BBM itu," jelas Syarif kepada wartawan yang mencegatnya di Gedung SMESCO, Jl Gatot Subroto, Jakarta.

Program pemberdayaan kaki lima diluncurkan Kemenkop UKM di dalam acara peringatan ke-1 gerakan kewirausahaan nasional. Pemberdayaan diperlukan untuk menjaga keberadaan kaki lima yang berperan penting di dalam penyediaan lapangan kerja baru.

"Di seluruh Indonesia tercatat ada 54 juta usaha kaki lima. Kalau tiap kaki lima punya 2 pegawai, maka ada seraturan juta lapangan kerja yang dibuka," papar Syarif.