Pengunjung

View My Stats

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday 6 February 2012

Apa Yang Dimaksud Dengan Sisa Hasil Usaha Koperasi

Apa Yang Dimaksud Dengan Sisa Hasil Usaha Koperasi. Dalam Undang-Undang nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 45 ayat (1) disebutkan bahwa Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
SHU ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya tertentu akan dibagikan kepada para anggota sesuai dengan perimbangan jasanya masing-masing. Jasa anggota diukur berdasarkan jumlah kontribusi masing-masing terhadap pembentukan SHU ini. Ukuran kontribusi yang digunakan adalah jumlah transaksi anggota dengan koperasi selama periode tertentu. 
Sisa Hasil Usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota hal ini dapat dilihat dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal  45 ayat (2). Pada ayat ke (3) disebutkan bahwa besarnya pemupukan dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
 

Thursday 2 February 2012

Domain Gratis dari Google Untuk UKM Di Indonesia


Domain Gratis dari Google Untuk UKM Di Indonesia. Minat untuk menjadi enterpreanur di kalangan masyarakat Indonesia dari hari ke hari semakin besar, hal ini dapat dilihat secara real dan sederhana dengan menjamurnya toko-toko online yang ada di situs jejaring sosial seperti facebook, dan situs micro blogging, twitter dimana user dengan leluasa menawarkan barang dagangan mereka kepada teman-temannya ataupun menawarkan kepada orang lain dan menyebarluaskan tampilan barang dagangannya melalui foto-foto ataupun tulisan yang di sharing kedalam akun facebook / twitter kita. Namun sayangnya hanya sedikit sekali diantara mereka untuk bisa memiliki "Show Room" sendiri dimana salah satu faktornya adalah masih mahalnya biaya registrasi domain dan hosting di Republik ini untuk memiliki situs sendiri yang menjadi Lapak Resmi  untuk menawarkan barang yang akan mereka jual lebih lengkap lagi. hal ini yang kemungkinan membuat Google tergerak dengan menyediakan domain dan hosting melalui program 'Bisnis Lokal Go Online'.

Data statistik menunjukkan hanya ada 75.000 UKM dari total 17 juta UKM yang baru memiliki website sendiri. untuk di Provinsi Maluku sendiri data per 31 Desember 2011 terdapat sekitar 20.000 UMKM dan tidak sampai 1% memiliki website atau situs sendiri. Sebagian besar UKM tersebut belum online dikarenakan mereka umumnya menganggap bahwa website masih mahal, rumit atau alasan tidak punya waktu.

"Kami ingin bantu mereka. Dukungan yang kami berikan berupa pembuatan domain gratis dan hosting gratis selama setahun kepada 100.000 UKM," ungkap Julian
Persaud / Managing Director Google Southeast Asiadi acara Bisnis Lokal Go Online di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (11/1/2012).

Bantuan dari Google ini secara lebih rinci yaitu:

  • Gratis domain ".co.id" untuk satu tahun pertama setelah pendaftaran. Untuk tahun berikutnya peserta UKM akan dikenakan biaya maksimal Rp 150.000 per tahun.
  • Gratis konsultasi dan edukasi bisnis yang berkelanjutanGratis iklan online dan terdaftar di Google Maps
  • Kupon AdWords bernilai Rp 500.000 untuk 100.000 pendaftar pertama yang telah mengaktifkan situs mereka dan memiliki akun di AdWords
Program 'Bisnis Lokal Go Online' ini merupakan bentuk komitmen jangka panjang Google kepada Indonesia. Harapannya, Google dapat memberikan manfaat ekonomi secara nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk program Bisnis Lokal Go Online ini, Google akan menggunakan Business Site Builder, sebuah piranti lunak gratis yang didesain sedemikian rupa oleh Google yang dapat  dipergunakan untuk mendesain website, yang juga secara otomatis dapat membuat situs untuk ponsel pintar maupun feature phone.
Business Site Builder ini dirancang untuk meminimalisasi kendala yang selama ini menyulitkan UKM untuk go online, dengan menjadikan proses membuat dan mengelola sebuah website murah, cepat, dan gratis.
Untuk mendapatkan penawaran dari Google ini silakan kunjungi website berikut ini, http://www.bisnisgoonline.co.id/.



Mudah bukan ??? kenapa anda tidak mencobanya ??? mari buktikan bahwa UMKM dan Koperasi Indonesia melek teknologi, jangan jenuh untuk terus berusaha dan yakinlah seberapapun usia anda, apapun latar belakang pendidikan anda, tidak akan menjamin kesuksesan usaha tanpa ada kreasi dan inovasi sesuai dengan perkembangan zaman dan celah-celah pemasaran yang ada. Mulailah bersegmentasi pasar lebih luas lagi dengan memanfaatkan peluang ini.

Google mengadakan program ini bekerjasama dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Kementerian Koordinasi Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Ilmu Komputer (Aptikom), Melsa, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Bakrie Connctivity dan Multiply.com.